REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelawak tunggal atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Ia menilai ucapan terlapor dalam konten di salah satu aplikasi streaming sangat mencederai untuk dirinya dan khususnya teman-teman dan juga anak-anak muda NU dan Muhammadiyah. Rizki juga berharap laporannya dan temuannya segera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Source: Republika January 09, 2026 01:25 UTC