JawaPos.com - Pihak sekolah dan orang tua diharapkan waspada terhadap jajanan yang mengandung zat berbahaya dan pewarna bukan untuk makanan. Peredaran itu diketahui dari pengecekan makanan yang dijual di sekolah-sekolah oleh tim gabungan Pemkab Pekalongan bersama Polres Pekalongan, kemarin. Di sejumlah wilayah diketahui marak peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya seperti rodamin B yang seharusnya digunakan untuk pewarna makanan namun dicampurkan untuk pewarna makanan. Pengecekan dilakukan secara bergantian terhadap makanan yang dijajakan para penjual yang ada di lingkungan sekolah. Sedangkan pengecekan makanan tidak hanya dilakukan di tiga kecamatan melainkan semua secara bergantian dengan mengambil sampel sekolah yang banyak penjual makanan terutama dari luar.
Source: Jawa Pos February 12, 2017 06:25 UTC