Waspadai Pengembang Ghosting Konsumen, Proyek Mangkrak Uang Melayang - News Summed Up

Waspadai Pengembang Ghosting Konsumen, Proyek Mangkrak Uang Melayang


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengembang yang suka ngeghosting alias tak menyelesaikan proyek yang dijanjikan atau mangkrak masih menempati urutan teratas dari total 23 aduan sektor properti. Sepanjang tahun 2020, aduan proyek mangkrak ini menempati posisi tertinggi sebesar 34,7 persen, sementara masalah pengembalian dana (refund) 30,4 persen, dan serah terima 17,3 persen. Sementara hingga Februari 2021, dari lima aduan sektor properti, 40 persen atau dua di antaranya juga terkait proyek mangkrak, satu aduan soal refund, dan sistem pembayaran serta dokumen masing-masing satu aduan. Staf Pengaduan YLKI Rio Priyambodo mengatakan aduan tentang pengembang perumahan bermasalah ini terjadi mulai dari hulu ke hilir. "Aduan konsumen ke YLKI soal perumahan baik tapak ataupun rusun bermasalah itu setiap tahun pasti ada.


Source: Kompas March 11, 2021 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */