JawaPos.com - Semakin menjamurnya pengemis di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Timur membuat para petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur bertindak tegas. Menurut Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Benny Martha, mereka banyak mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang pengemis disabilitas yang didrop di kawasan itu. Nah, jika dalam sebulan, rata-rata pengemis itu bisa mendapatkan pendapatan Rp 6 juta perbulan. Jika dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, maka hasil dari mengemis di Jakarta, khususnya Jakarta Timur hampir mencapai dua kali lipatnya. Di Jakarta sendiri, masih banyak pegawai kantoran yang gajinya masih standar UMP.
Source: Jawa Pos April 30, 2017 11:03 UTC