YLKI Belum Terima Aduan Korban Dugaan Investasi Talk Fusion - News Summed Up

YLKI Belum Terima Aduan Korban Dugaan Investasi Talk Fusion


Tempo/M Julnis FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta -Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan belum menerima aduan dari korban dugaan penipuan oleh PT Talk Fusion Indonesia. Sebelumnya, pada September 2017, sejumlah orang yang mengaku korban investasi bodong Talk Fusion mengadu pada Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat. Sebenarnya, OJK telah memerintahkan penghentian kegiatan bisnis Talk Fusion yang disebut belum mengantongi izin pada Februari 2017. Meski dihentikan oleh OJK, Talk Fusion kemudian mendapatkan izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan masih melakukan kegiatan usaha. Izin prinsip yang dimiliki Talk Fusion dari pemerintah, kata Azhar, adalah penanaman modal asing untuk berinvestasi di Indonesia.


Source: Koran Tempo October 07, 2017 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */