YLKI Minta Dinas Perumahan Lakukan Mediasi dalam Kasus AchoMinggu, 06 Agustus 2017 | 14:31 WIBKomika Muhadkly Acho. tabloidbintang.comTEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyikapi secara tegas pelanggaran hak oleh pengelola atau pengembang terhadap konsumen. Atas kasus yang menimpa Acho, YLKI mendesak Dinas Perumahan Pemprov DKI untuk pro-aktif memfasilitasi mediasi antara konsumen dengan pengembang agar penyelesaian masalah bisa dilakukan di luar pengadilan (out of court setlement). Selain itu, YLKI juga mendesak agar segala bentuk intervensi pengelola atau pengembang dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dihentikan. Baik pengembang perumahan atau apartemen diminta untuk menjunjung tinggi etika dalam bisnis, dan mematuhi regulasi, termasuk regulasi dibidang konsumen, khususnya dalam berpromosi atau beriklan.
Source: Koran Tempo August 06, 2017 07:30 UTC