Regulasi tarif ojol yang berlaku saat ini sudah cukup memberikan patokan soal diskonREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pemberian diskon tarif untuk transportasi daring, khususnya ojek online (ojol) semestinya tidak menjadi masalah. YLKI menyatakan, diskon dapat diberikan kepada konsumen selama tarif potongan masih berada dalam rentang tarif batas bawah dan batas atas. Munculnya rencana pembatasan diskon ojol patut diduga pemerintah dalam kondisi gamang untuk mengatur ojol," kata Sekretaris Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno, kepada Republika. Berdasarkan pengamatan YLKI, ketika jam-jam sibuk, tarif transportasi daring akan berada pada level kisaran tarif batas atas. Agus pun menambahkan, sejauh ini sebetulnya terdapat masukan dan keluhan terkait tarif transportasi daring saat ini yang dirasa mahal.
Source: Republika June 12, 2019 09:45 UTC