JawaPos.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dinilai harus dibawa ke Dewan Etik dan Kehormatan Pemerintah karena ikut masuk ke dalam tim hukum PDI Perjuangan. Meski Yasonna merupakan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, namun menurut Fickar hal itu melanggar etik. Yasonna dalam konferensi pers di kantor PDIP beberapa waktu lalu ikut mengontari perkara yang menjerat politikus PDIP, Harun Masiku. Padahal, kata Fickar, Yasonna mendapat gaji dari rakyat. Pada kesempatan itu, Yasonna menyampaikan, tim hukum PDIP dibentuk untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Source: Jawa Pos January 18, 2020 08:15 UTC