JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memastikan narapidana kasus terorisme yang mendapatkan remisi sudah bertaubat. Yasonna mengakui, ada sejumlah napi kasus terorisme yang kembali melakukan aksi teror setelah keluar dari lapas. Namun, Yasonna menegaskan, lebih banyak napi kasus terorisme yang memilih bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Yasonna sebelumnya mengumumkan, ada 35 narapidana dan tahanan kasus terorisme mendapatkan remisi pada HUT ke-72 RI hari ini, Kamis (17/8/2017). (Baca: 35 Napi Kasus Terorisme Dapat Remisi, Termasuk Abu Bakar Ba'asyir)Menurut Yasonna, 30 orang mendapatkan remisi pengurangan masa kurungan penjara.
Source: Kompas August 19, 2017 06:04 UTC