Yusril Diminta Dampingi HTI Gugat UU Ormas Lagi ke MK - News Summed Up

Yusril Diminta Dampingi HTI Gugat UU Ormas Lagi ke MK


HTI meminta dirinya untuk mendampingi kembali dalam proses gugatan uji materi terhadap UU Ormas di Mahkamah Konstitusi. "Mereka mengatakan ada kemungkinan begitu (menggugat kembali UU Ormas), akan mengajukan lagi, dan minta tolong saya lagi yang mengajukan," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (25/10). Gugatan kembali ke MK, bagi Yusril, tidak menjadi persoalannya. Namun, dia menjelaskan, MK hanya bisa membatalkan Undang-undang dan tidak bisa merumuskan materi yang baru dalam suatu undang-undang. Seperti diketahui, Hizbut Tahrir Indonesia salah satu ormas yang menggugat Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 sebelum sah menjadi UU pada Selasa (24/10) kemarin.


Source: Republika October 25, 2017 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */