Yusril Ihza Mahendra: HTI Belum Terima Surat Resmi Pembubaran - News Summed Up

Yusril Ihza Mahendra: HTI Belum Terima Surat Resmi Pembubaran


Yusril Ihza Mahendra: HTI Belum Terima Surat Resmi PembubaranSenin, 07 Agustus 2017 | 10:44 WIBJuru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra, mengikuti sidang perdana pengujian UU Ormas di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, mengklaim belum pernah menerima surat keputusan resmi pembubaran HTI yang dibuat pemerintah. “Tidak pernah menerima, fotokopi surat keputusan dikirim kepada notaris,” ujar kuasa hukum HTI, Yusril, di Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Agustus 2017. Ia menilai, apabila berniat membubarkan HTI, surat itu seharusnya diserahkan kepada organisasi itu secara langsung. Kuasa hukum Ismail, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya optimistis akan menang dalam pengujian formal dan material atas aturan itu.


Source: Koran Tempo August 07, 2017 03:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */