Yusril Tarik Permohonannya di Sidang Ahok - News Summed Up

Yusril Tarik Permohonannya di Sidang Ahok


"Yusril Ihza Mahendra menyatakan menarik kembali permohonannya menjadi pihak terkait," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (27/9). Sebelumnya pada Kamis (15/9) Yusril mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam persidangan di MK dengan agenda mendengarkan pihak terkait. "Saya juga punya kepentingan karena Insya Allah akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (15/9). Yusril menyakini bahwa pihaknya mempunyai kedudukan hukum untuk tampil sebagai pihak terkait dalam sidang uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada. Atas alasan tersebut Mahkamah pun menyetujui posisi Yusril sebagai pihak terkait dalam persidangan tersebut.


Source: Republika September 27, 2016 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */