JawaPos.com – Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan, angkat suara mengenai terlibat atau tidaknya Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus dugaan suap ketuk palu APBD Provinsi Jambi 2018. Namun dia enggan mengakui apakah memang ada keterlibatan Zumi dalam kasus tersebut. Sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik bahwasanya apa yang terjadi di dalam kasus ini," pungkas Arfan. Salah satunya Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola. Kasus ‘uang ketok’ APBD Jambi 2018 terungkap ketika KPK melakukan oeprasi tangkap tangan pada Selasa (28/11).
Source: Jawa Pos December 15, 2017 12:22 UTC