JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan aparat kepolisian agar tak terlibat dalam politik praktis. “ Kepolisian harus terus menjaga jarak dari godaan politik,” kata Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020). Baca juga: Firli Sebut KPK Butuh Polri dalam Memberantas KorupsiUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memuat perihal larangan Polri terlibat dalam politik praktis. Hal itu tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi, "Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis". Ia mengutip survei yang dilakukan LSI Denny JA bahwa tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri pada 2018 sebesar 87,8 persen.
Source: Kompas July 01, 2020 22:52 UTC