10 Fakta Menarik Terkait Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi - News Summed Up

10 Fakta Menarik Terkait Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi


Ketua MK Anwar Usman menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa dintervensi oleh siapapun dalam sidang sengketa Pilpres 2019 ini. Dalam permohonannya, BW dan kawan-kawan memaparkan sejumlah dalil yang dinilai sebagai bukti adanya kecurangan dalam Pilpres 2019. “Ini berbahaya menimbulkan pembelahan di antara pendukung, ini juga nyata-nyata telah melanggar asas rahasia dalam Pilpres 2019,” ujar BW. Dalam pembacaan permohonan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan ada dugaan penggerusan dan penggelembungan suara di Pilpres 2019. Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana menilai tautan berita media massa online bisa menjadi bukti adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019 ini.


Source: Jawa Pos June 15, 2019 05:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */