BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menjelaskan alasan pemindahan terpidana kasus korupsi, Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur. Aris mengatakan, tindakan tegas itu diberikan lantaran Setya Novanto sudah berulang kali melakukan pelanggaran selama ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung. Baca juga: Alasan Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang Banyak Dihuni TerorisMenurut Aris, tindakan Setya Novanto tersebut bisa memberi pengaruh buruk bagi narapidana yang lain. Baca juga: Di Lapas Gunung Sindur, Setya Novanto Ditempatkan di Ruang IsolasiDiberitakan sebelumnya, Setya Novanto ditempatkan di ruang isolasi Lapas Gunung Sindur, Bogor setelah kepergok tengah pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Ia menjelaskan, Setya Novanto telah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (14/6/2019) pukul 22.30 WIB dan tiba pada Sabtu (15/6/2019).
Source: Kompas June 15, 2019 05:48 UTC