14 Partai Politik Belum Penuhi Syarat Penelitian Administrasi KPU - News Summed Up

14 Partai Politik Belum Penuhi Syarat Penelitian Administrasi KPU


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil penelitian administrasi atas berkas pendaftaran 14 partai politik calon peserta pemilu 2019. KPU menyatakan 14 partai politik tersebut belum lolos penelitian administrasi. "Semuanya dalam penelitian ditemukan ada yang TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU pada Jumat, 17 November 2017. Keempat belas partai yang menerima hasil penelitian administratif hari ini yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Setelah itu, KPU akan kembali melakukan penelitian administratif untuk menentukan partai-partai politik tersebut dapat lolos ke tahap verifikasi faktual atau tidak.


Source: Koran Tempo November 17, 2017 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */