JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengatakan tunjangan operasional untuk lurah, camat, dan wali kota tak jadi dianggarkan untuk tahun 2018. Dana operasional tidak bisa diberikan untuk wali kota, camat, atau lurah. Baca juga : 2018, PNS DKI Dapat Tunjangan Operasional jika...KOMPAS.com/JESSI CARINA Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2017). Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2017). Wacana pemberian dana operasional untuk lurah, camat, dan wali kota awalnya diusulkan oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Source: Kompas November 17, 2017 10:07 UTC