FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin mengundurkan diri usai memimpin lembaga sosial tersebut selama 17 tahun. Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan, mundurnya Ahyudin karena para pimpinan di tingkat pusat dan daerah menilai adanya kesalahan pengelolaan perusahaan. Oleh karena itu, pada 11 Januari 2022, para pimpinan ACT menemui Ahyudin untuk menberikan nasihat. Hingga akhirnya Ahyudin mundur atas kesadaran diri sendiri. Dalam laporan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan jika pendiri ACT, Ahyudin mendapat gaji sampai dengan rp 250 juta per bulan.
Source: Jawa Pos July 04, 2022 19:01 UTC