TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Nigeri menyita 17 ton resin ganja senilai USD 37 miliar atau Rp 513 triliun. Resin ganja itu hendak dikirimkan lewat laut dari Lebanon menuju Libya. Baca juga: Bandar Pemilik 115 Kilogram Ganja Ditangkap di Sumatera UtaraPara pengedar narkoba dalam penggerebekan mengaku telah berencana mengirimkan resin ganja tersebut menggunakan beberapa truk ke Libya melalui kota padang pasir Agadez. Kepolisian telah menahan 11 warga negara Niger dan dua warga negara Aljazair, yang sedang di Niamey dan Agadez. Sebelumnya penyitaan ganja ini dibuka ke publik, pada Februari 2021, Kepolisian Pantai Gading menyita lebih dari 1 ton kokain di Ibu Kota Abidjan.
Source: Koran Tempo March 06, 2021 00:56 UTC