KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyusul adanya ratusan warga yang mengalami keracunan makanan. Hal itu disampaikan Bupati TTS Epy Tahun, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2019) pagi. "Dengan adanya 183 warga kita di daerah selatan TTS yamg mengalami keracunan pangan, maka kita telah tetapkan menjadi kejadian luar biasa," ujar Epy. Keracunan makanan di pesta pernikahanSebelumnya diberitakan, sebanyak 183 warga dari enam desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), keracunan makanan hidangan pesta pernikahan. Bupati TTS Epy Tahun kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019) malam, mengatakan, warga mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan pada pesta pernikahan Keluarga Boimau di Desa Pana, Kecamatan Kolbano.
Source: Kompas October 16, 2019 02:21 UTC