2 Pemalsu Surat Presiden Jokowi Bagian Sindikat Penipu Dunia - News Summed Up

2 Pemalsu Surat Presiden Jokowi Bagian Sindikat Penipu Dunia


2 Pemalsu Surat Presiden Jokowi Bagian Sindikat Penipu DuniaSelasa, 25 Juli 2017 | 21:47 WIBTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan dua tersangka pemalsu surat Presiden Joko Widodo merupakan jaringan penipu internasional. Kedua tersangka yang telah ditangkap itu adalah Kaba Souleymane, 46 tahun, dan Daniel Douglas, 31 tahun. Namun, aksi pemalsuan surat di Indonesia ini diatur oleh tersangka Kaba. Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat penipuan dengan menggunakan surat yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo. Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Source: Koran Tempo July 25, 2017 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */