200 Ribu ODGJ Terdaftar pada Pemilu 2024 - News Summed Up

200 Ribu ODGJ Terdaftar pada Pemilu 2024


JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Sosial berupaya untuk memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar dapat menyalurkan suara pada Pemilu 2024. Seperti dilansir dari Antaranews, Selasa (6/2) terdapat 264.594 orang dengan disabilitas mental atau ODGJ yang terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2024. Beberapa upaya Kemensos dan KPU dalam membantu ODGJ di antaranya, membantu pengurusan pindah memilih di lokasi ODGJ berada sehingga dapat mempermudah penyaluran suara. KPU juga akan menyiapkan petugas untuk mendampingi ODGJ saat menyalurkan suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). ODGJ yang belum memiliki KTP akan dibantu proses perekaman KTP-nya, dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Source: Jawa Pos February 07, 2024 03:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */