ANTARA/Ibnu ChazarTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran dengan pagu indikatif sebesar Rp 41,75 triliun untuk tahun 2020 mendatang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan tema rencana kerja anggaran (RKA) 2020 berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan meneruskan pembangunan infrastruktur. Budi Karya menjelaskan pagu indikatif senilai Rp 41,75 triliun itu terdiri atas belanja modal Rp 23,89 triliun (57 persen), belanja pegawai Rp4,05 triliun (9,71 persen), belanja barang Rp13,8 triliun (33 persen). Berdasarkan pemaparan Menteri Perhubungan, pada 2020, Kementerian Perhubungan akan menggelontorkan anggaran untuk belanja modal sebesar Rp 23,89 triliun. Selanjutnya, kementerian menganggarkan Rp 11,02 triliun atau 26,40 persen untuk belanja barang tidak mengikat; Rp 4,05 triliun atau 9,71 persen untuk belanja pegawai; dan Rp 2,78 triliun untuk belanja barang tidak mengikat.
Source: Koran Tempo June 12, 2019 14:37 UTC