BPN Prabowo-Sandiaga Minta Para Komisioner KPU Diberhentikan, Ini Tanggapan Arief Budiman - News Summed Up

BPN Prabowo-Sandiaga Minta Para Komisioner KPU Diberhentikan, Ini Tanggapan Arief Budiman


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui petitum perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan Ketua dan Komisioner KPU. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut bahwa persoalan etik penyelenggara pemilu menjadi wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan berkas perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019). Salah satunya, pada petitum nomor 13, BPN meminta supaya seluruh Komisioner KPU diberhentikan. Bunyinya adalah sebagai berikut: Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU.


Source: Kompas June 12, 2019 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */