Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali pada 2015. Menurut Harian Kompas edisi 22 Oktober 2015, santri tak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yag ditandantangani pada 15 Oktober 2015. Alasan 22 Oktober jadi Hari SantriMenurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada tanggal yang sama tahun 1945. Saat itu, Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan Resolusi Jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.
Source: Kompas October 22, 2019 01:38 UTC