29 IMB Meikarta Belum Disahkan - News Summed Up

29 IMB Meikarta Belum Disahkan


"Seluruh persyaratan 29 IMB Meikarta terpenuhi, dan prosesnya sudah selesai sejak awal Oktober 2018. LPCK mengajukan izin untuk 447 hektar lahan guna dikembangkan sebagai kota baru Meikarta. Baca juga: Lippo Kantongi 24 IMB Meikarta, Sebelum Billy Ditangkap KPKSementara, sekitar 363 hektar lainnya tidak sesuai peruntukkan dan RTRW Kabupaten Bekasi. Kemudian anak usaha Sinarmas Land, PT Puradelta Lestari Tbk yang menguasai dan memiliki 3.000 hektar lahan pengembangan Kota Deltamas. Saat perkenalan publik Meikarta pada 4 Mei 2017 lalu, Chairman dan CEO Lippo Group James Riady mengatakan, lahan Meikarta adalah lahan milik LPCK yang perolehannya sudah dilakukan sejak 1990-an.


Source: Kompas October 21, 2018 13:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */