TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada tiga tersangka perusahaan manajer investasi yang diduga menerima aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya paling besar. Adapun manajer investasi kedua adalah PT DMI atau PAC dengan nilai total Rp 2,027 triliun. Ketiga perusahaan manajer investasi ini mengelola dana Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 5,984 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, aliran dana hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke setiap perusahaan manajer investasi berbeda nilainya. Namun, jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp 12,157 triliun untuk 13 perusahaan manajer investasi.
Source: Koran Tempo June 27, 2020 02:48 UTC