JAKARTA, KOMPAS.com — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AA (24), seorang pria yang menawarkan jasa pemasangan aplikasi "tuyul" untuk taksi dan ojek online. Berikut lima fakta menarik terkait pemakaian aplikasi tuyul yang dirangkum Kompas.com. Kompas.com/Sherly Puspita FA, salah satu pengguna tuyul ojek online yang diamankan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018). Tak perlu angkut penumpangMenurut FA, dengan aplikasi ini, para pengemudi taksi online tak lerlu lagi repot-repot mengangkut penumpang. Baca juga: Pakai "Tuyul", Sopir Taksi "Online" Tak Perlu Sediakan KendaraanIa mengatakan, dengan begitu, para pengguna aplikasi tuyul cukup berada di satu tempat untuk melancarkan aksinya.
Source: Kompas February 04, 2018 03:02 UTC