JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melakukan berbagai upaya agar jumlah pemutusan hubungan kerja ( PHK) bisa ditekan sekecil mungkin di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Berikut 5 upaya Jokowi selamatkan nasib pekerja selama wabah virus corona:Baca juga: Perluasan PSBB Berpotensi Tingkatkan PHK, Ini yang Dilakukan Pemerintah1. Kartu PrakerjaPemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja. Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Santunan oleh BPJamsostek itu pun berbeda dengan program Kartu Prakerja.
Source: Kompas April 12, 2020 02:15 UTC