Selasa, 02 Mei 2017 | 08:11 WIBPuluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri melakukan aksi simpati peringatan hari Pancasila, di depan Istana Negara Jakarta, 1 Juni 2015. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah 50 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia sepakat untuk menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang membahayakan Pancasila serta NKRI atau negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesepakatan itu dituangkan dalam Deklarasi Aceh yang dibacakan Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyada. Keempat, melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan anti NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN. Kelima, melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.
Source: Koran Tempo May 02, 2017 00:56 UTC