TEMPO.CO, Jakarta - Perkembangan era digital bukan hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tapi juga membuka peluang bagi penjahat untuk melakukan penipuan online. Bentuk penipuan bermacam-macam, mulai dari tipuan pemebrian hadiah melalui SMS, belanja online hingga pembajakan WhatsApp. Polisi membuat aplikasi pengaduan online untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan saat melakukan belanja online melalui layanan e-commerce. Menurutnya, setelah korban penipuan e-commerce membuat pengaduan, akan dilanjutkan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Penipuan GoPayEditor senior Tempo Tomi Aryanto juga mempunyai cerita tentang modus penipuan online melalui aplikasi pembayaran GoPay. Berita lain tentang kejahatan cyber dan penipuan online, bisa Anda simak di Tempo.co.
Source: Koran Tempo July 03, 2019 00:40 UTC