646 PNS DKI Cuti karena Terdampak Banjir - News Summed Up

646 PNS DKI Cuti karena Terdampak Banjir


JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca- banjir yang menggenangi sejumlah wilayah di ibu kota, 646 pegawai negeri sipil ( PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta cuti. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebutkan bahwa persentase cuti tersebut 1,01 persen dari jumlah keseluruhan PNS di DKI. "Yang cuti alasan penting banjir sebanyak 646 pegawai dari jumlah pegawai 63.658," ucap Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020). Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Andi Rahadian mengatakan, ASN di Jabodetabek yang terdampak banjir diperbolehkan mengajukan cuti dengan alasan penting. Cuti karena alasan penting di antaranya karena beberapa alasan, seperti keluarga PNS sakit atau meninggal dunia, PNS sakit, istri PNS melahirkan, dan terdampak bencana alam.


Source: Kompas January 03, 2020 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */