7 Debt Collector Penyekap Dirut Hotel di Jakbar Ditangkap Polisi - News Summed Up

7 Debt Collector Penyekap Dirut Hotel di Jakbar Ditangkap Polisi


JawaPos.com – Oknum debt collector (jasa penagih utang) kembali berbuat ulah. Kejadian ini berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, membenarkan anggota telah berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang tersebut. “Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih hutang dimana kami berhasil mengamankan ke-7 tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih hutang yaitu PT Hai Sua Jaya Sentosa,” imbuhnya. “Untuk selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference,” tambahnya.


Source: Jawa Pos October 28, 2019 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */