7 Kegiatan yang Dibatasi Saat PSBB Jawa Bali pada 11-25 Januari 2021 - News Summed Up

7 Kegiatan yang Dibatasi Saat PSBB Jawa Bali pada 11-25 Januari 2021


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat atau pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jawa Bali mulai 11-25 Januari 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan tersebut dilakukan kepada sejumlah kabupaten kota maupun provinsi yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Tempat kerja menerapkan work from home (WFH) 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Tempat ibadah diizinkan untuk melakukan pembatasan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.


Source: Koran Tempo January 07, 2021 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */