Untuk pasien covid-19 dengan gejala ringan tidak harus dirawat di rumah sakit, kecuali kesehatan pasien memburuk. Sarung tangan dan masker pasien harus dibuang ke tempat sampah dengan penutup di kamar pasien. Bersihkan dan disinfeksi permukaan, permukaan kamar mandi dan toilet setidaknya sekali sehari. Pasien Covid-19 harus tetap dalam karantina sendiri sampai risiko penularan sekunder ke orang lain dianggap rendah. WHO merekomendasikan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah untuk tetap dalam isolasi sendiri sampai mereka dinyatakan negatif.
Source: Jawa Pos March 29, 2020 05:37 UTC