Salah satu pelaku pemerkosaan yang masih di bawah umurJawaPos.com - Kasus pemerkosaan yang menimpa Ay (20) oleh 25 pria menyisakan trauma mendalam bagi korban. Pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan yang ketiga. Korban Ay diperkosa berungkali oleh teman-teman Bayu alias Alau, yang tak lain pacarnya. Para pelaku tersebut ada yang sudah dewasa, jomblo, beristri, bahkan anak di bawah umur. Tersangka lainnya yang juga masih di bawah umur, Bay (13 tahun), n mengaku ikut ajakan dari Alau.
Source: Jawa Pos July 27, 2016 21:33 UTC