Jurnalis yang memberitakan rencana Jokowi meninjau new normal di Bekasi, di-doxing,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, ada 14 kasus teror digital yang dialami jurnalis dan media sepanjang periode Mei 2020-Mei 2021. "Catatan kami ada 14 kasus teror berupa serangan digital, 10 jurnalis menjadi korban, empat media online," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung pada 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021' secara daring di Jakarta, Senin (3/5). Jenis serangan digital tersebut meliputi delapan kasus doxing, empat kasus peretasan yang dialami media, dan dua kasus distribused denial-of-service (DDos). Kasus lain yang juga menarik perhatian yakni kasus doxing yang menimpa Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho. Dia menerima doxing saat mendampingi panitia diskusi Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung yang mendapatkan teror karena hendak menggelar diskusi bertema rasisme Papua.
Source: Republika May 03, 2021 11:37 UTC