Depok- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2017 disepakati sebesar Rp 2,7 Triliun. Jumlah ini disepakati setelah melalui pembahasan bersama, nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan mendapat persetujan DPRD Kota Depok. Pembahasan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok dalam Rapat Paripurna, Kamis, (1/12) di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Depok Nina Suzanna kepada SP, Jumat (2/12) memaparkan, APBD Kota Depok sebesar Rp 27 triliun. "Semoga apa yang kami rencanakan dalam APBD 2017 dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, menuju Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius," papar Nina.
Source: Suara Pembaruan December 02, 2016 04:36 UTC