JawaPos.com - Gatot Brajamusti kembali menjadi tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Sabtu (10/9). Saat digiring oleh petugas menuju rutan Polda NTB, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu banyak terdiam. Dalam laporan tersebut, Gatot dilaporkan oleh perempuan berinisial CT terkait dengan dugaan pemerkosaan yang diduga terjadi antara kurun waktu 2011 sampai 2007. [Baca: Diperkosa Aa Gatot Hingga Punya Anak, Wanita Cantik Lapor Polisi]"Bohong, itu bohong," ujar Gatot dikutip dari Radar Lombok (Jawa Pos Group), Selasa (13/9). Sangkalan keras juga disampaikan Gatot Brajamusti melalui salah seorang penasehat hukumnya, Irfan Suryadiata.
Source: Jawa Pos September 13, 2016 03:33 UTC