Ada Bukti Baru, Polda Riau Bisa Tinjau SP3 Pembakar Hutan - News Summed Up

Ada Bukti Baru, Polda Riau Bisa Tinjau SP3 Pembakar Hutan


Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama. Adapun kelima belas perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI). Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap tebal dan terganggunya tiga jalur transportasi, darat, laut dan udara. Area lahan yang terbakar kebanyakan di lahan yang disengketakan antara perusahaan dan masyarakat. ANTARA/Untung SetiawanTEMPO.CO,�Pekanbaru�- Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Supriyanto berjanji akan membuka kembali penutupan perkara (SP3) 15 perusahaan yang diduga membakar lahan jika ada bukti baru.


Source: Koran Tempo July 21, 2016 18:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */