REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung, NR, dari Fraksi Nasdem belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung. (Seorang Satpam Tangkap Anggota DPRD Bandar Lampung). Bahkan, obat ini bisa menyebabkan kematian. "NR belum bisa memberikan keterangan dengan baik, dan keterangan yang diberikan belum bisa dipertanggungjawabkan," katanya. Obat-obatan yang diambil oleh Nizar adalah obat daftar G atau juga disebut gevarlijk yang merupakan obat berbahaya dan hanya bisa dibeli melalui resep dokter.
Source: Republika July 21, 2016 17:26 UTC