JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menyepakati kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi para eksportir. Menurut Plt Direkrur Eksekutif Indonesia Eximbank Susiwijono, pemberian fasilitas KITE ini dibutuhkan oleh eksportir. "Eximbank bersedia memberikan jaminan bagi fasilitas KITE pembebasan yang dimiliki eksportir kepada Ditjen Bea Cukai," tutur Susiwijono. Pembiayaan UKME tercatat sebesar Rp 11,12 triliun atau 11,5 persen dari total pembiayaan yang tercatat sebesar Rp 96,82 triliun.
Source: Kompas August 03, 2017 14:02 UTC