Pada laporan audit 2016, atas penggunaan anggaran 2015, BPK juga mendapuk Kemenpora sebagai salah satu kementerian dengan pengelolaan anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Seluruh nilai temuan tersebut sebesar Rp 144 miliar. Dalam rilis Kemenpora, yang disampaikan kepada wartawan pada Senin (29/5), temuan BPK tersebut, disertai dengan 60 rekomendasi. Nilai dari rekomendasi tersebut, mencapai Rp 110 miliar, dan rekomendasi kewajiban setoran ke kas negara sebesar Rp 20 miliar. Sedangkan nilai rekomendasi yang harus dikaji ulang sebagai laporan pertanggungjawaban sebesar Rp 90 miliar.
Source: Republika May 29, 2017 23:15 UTC