Berdamai, Dua Guru Madrasah Ini Tetap Jalani Proses Hukum - News Summed Up

Berdamai, Dua Guru Madrasah Ini Tetap Jalani Proses Hukum


JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batara memastikan, guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Istiqomah Muara Teweh berinisial SM (47) dan RA (45) yang sebelumnya terlibat perkelahian telah berdamai. Dengan tercapainya mediasi tersebut, dia berharap, kekerasan di madrasah tidak terulang kembali. Sementara itu, meskipun kedua pihak telah berdamai, berdasarkan informasi yang dihimpun, guru SM dan RA saat ini sudah tidak bertugas di MTs Istiqomah Muara Teweh. Secara terpisah, meski telah sepakat berdamai, kasus yang menimpa SM dan RA tetap dilanjutkan kepolisian. Kapolres Batara, AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK, melalui Kasatreskrim AKP Benito Herleandra SIK menjelaskan, berkas tersangka SM dan RA memasuki tahap P19.


Source: Jawa Pos May 29, 2017 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */