JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, sebanyak 1.700 orang yang memiliki kendaraan mewah menunggak pajak. Para penunggak pajak tersebut terdiri dari berbagai kelompok masyarakat. Edi tidak membeberkan identitas dan profesi para penunggak pajak tersebut. Lihat juga: Konsekuensi Penunggak Pajak, dari Denda hingga Sita KendaraanEdi menambahkan, pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas terus berupaya menagih para wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya. Baca juga: Klub Pemilik Ferrari Ikut Sosialisasikan Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah
Source: Kompas August 24, 2017 09:45 UTC