Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar menyebut konflik lahan antara PT Pertamina dan warga di Gang Buntu II Kelurahan Pancoran sudah terjadi sejak Juli 2020 lalu. TEMPO.CO, Jakarta - Dua advokat Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Safaraldy dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan, dipaksa Kepolisan Resor Metro Jakarta Selatan menjadi saksi dalam konflik lahan Pancoran II Buntu antara warga dengan PT Pertamina. "Mereka diperiksa tanpa panggilan dengan status sebagai saksi selama delapan jam lebih," kata pengacara LBH Jakarta Charlie Meidino Albajili kepada Tempo, Kamis, 25 Maret 2021. Baca: Pendamping Hukum LBH Jakarta Ditahan, Polisi: Orangnya Sudah PulangPemeriksaan itu menimbulkan protes dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI. Bentrok dipicu penggusuran oleh PT Pertamina terhadap lahan yang ditempati warga di Jalan Pancoran Buntu II.
Source: Koran Tempo March 25, 2021 03:45 UTC