Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 19 Juni 2017. Laporan itu akan dikaji kepolisian. Baca: Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim PolriPelaporan terhadap Agus itu dilakukan oleh warga Jakarta bernama Madun Hariyadi. Jika sudah dilengkapi, polisi pun perlu mengkaji dulu, apakah laporan tersebut layak atau tidak untuk ditindaklanjuti. "Kalau layak menjadi laporan, itu langsung diterima," tutur Setyo.
Source: Koran Tempo October 04, 2017 04:33 UTC