Ahmad Fauzi Dituntut Dua Tahun Penjara - News Summed Up

Ahmad Fauzi Dituntut Dua Tahun Penjara


Selasa, 24 Januari 2017 | 23:03 WIBTEMPO/Imam YunniTEMPO.CO, Sidoarko - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ahmad Fauzi (AF) dituntut hukuman dua tahun penjara dalam persidangan dugaan menerima suap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa 24 Januari 2017. "Menuntut terdakwa Ahmad Fauzi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara," kata jaksa Jolvis Samboe saat membacakan surat tuntutannya. Salah satu sebab ringannya tuntutan tersebut adalah karena Jaksa AF belum menikmati hasil suapnya. Sedangkan yang memberatkan adalah terdakwa merupakan seorang jaksa yang semestinya memberikan contoh baik bagi masyarakat. Pasalnya, penyidik KPK juga tengah membidik Fauzi dalam sejumlah suap penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


Source: Koran Tempo January 24, 2017 16:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */