Ahmad Michdan: Aspirasi Umat Disebut Makar, Negara Papua Barat Dibiarkan - News Summed Up

Ahmad Michdan: Aspirasi Umat Disebut Makar, Negara Papua Barat Dibiarkan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka Muhammad al-Khaththath, Ahmad Michdan, heran dengan sikap aparat kepolisian yang sangat getol membungkam aspirasi umat Islam dan melakukan diskriminasi hukum terhadap ulama, dengan tuduhan makar. Padahal, menurut dia, jelas-jelas baru-baru ini, ada sebuah Negara Federal Republik Papua Barat yang mendeklarasikan diri di wilayah RI dan bersurat kepada Presiden Jokowi, tapi malah dibiarkan. Itu ada di tanah Indonesia lho," kata Michdan. Jadi, menurut dia, ada yang aneh dengan sikap Polri untuk alasan makar pada kasus kliennya ini. Kelompok yang jelas-jelas membentuk negara tetapi dibiarkan, sedangkan ada kelompok umat Islam ingin menyampaikan aspirasinya kepada presiden, ditangkap.


Source: Republika April 07, 2017 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */